SIPSS adalah pendidikan pembentukan Perwira POLRI dengan siswa yang bersumber dari Sarjana (S1/D-IV umum maupun profesi serta S2 ). Jenis pendidikan SIPSS telah beberapa kali mengalami perubahan nama, dahulu dikenal dengan sebutan SEPA, SEPA PK, SEPA milsuk hingga PPSS. Untuk kebutuhan bidang prodi / keilmuan / kesarjanaannya sendiri berbeda-beda tiap tahunnya dan tidak dapat dipastikan. Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan organisasi Polri tiap tahunnya dan telah melalui proses wanjak (dewan kebijakan) Mabes Polri yang kemudian disahkan oleh Kapolri.
TUJUAN PENDIDIKAN
Menghasilkan Inspektur Polisi yang memiliki sikap, perilaku, pengetahuan dan keterampilan sebagai penyelia terdepan (first line supervisor) yang bermoral, profesional dan modern dalam rangka melaksanakan tugas umum Kepolisian selaku pemelihara kamtibmas, penegak hukum pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Menghasilkan Inspektur Polisi yang memiliki sikap, perilaku, pengetahuan dan keterampilan sebagai penyelia terdepan (first line supervisor) yang bermoral, profesional dan modern dalam rangka melaksanakan tugas umum Kepolisian selaku pemelihara kamtibmas, penegak hukum pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
PROFIL & OUTPUT LULUSAN
Inspektur Polisi Dua yang memiliki kualifikasi sebagai :
1. Supervisor dalam pelaksanaan Tugas Umum Kepolisian;
2. Perencana dan pengelola sumber daya yang berada dibawah tanggung jawabnya;
3. Analisis masalah-masalah harkamtibmas dan penegakan hukum tingkat lokal.
Sumber : http://www.sipsspolri.com/tentang-sipss-sekolah-inspektur-polisi-sumber-sarjana/
Inspektur Polisi Dua yang memiliki kualifikasi sebagai :
1. Supervisor dalam pelaksanaan Tugas Umum Kepolisian;
2. Perencana dan pengelola sumber daya yang berada dibawah tanggung jawabnya;
3. Analisis masalah-masalah harkamtibmas dan penegakan hukum tingkat lokal.
Sumber : http://www.sipsspolri.com/tentang-sipss-sekolah-inspektur-polisi-sumber-sarjana/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar